Suara.com - Pasangan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Maziar Darvishi dan WNA asal Jepang, Megumi Tadatsu meminta maaf kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Keduanya telah melakukan penghinaan dan tindak kekerasan kepada petugas.
Permintaan maaf yang dilakukan kedua WNA itu, didampingi langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Permintaan maaf pertama disampaikan langsung oleh WNA asal Australia Maziar.
"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas,"ucapnya ketika memberikan klarifikasi di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,
Baca Juga: WNA asal Rusia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan
Kemudian disusul oleh WNA Megumi turut menyampaikan permintaan maaf-nya.
"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay,"ucapnya
Pasangan WNA itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka pun juga akan membayar terkait permasalahan membayar denda overstay. Mereka pun berharap juga tidak kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2022. Ketika itu di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, kata Tito, Maziar dan Megumi bersama dua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF 42.
Baca Juga: Polda Bali Selidiki Kasus Kematian Janggal Bule Rusia di Apartemen Kerobokan
WNA Australia Maziar saat itu melakukan tindak kekerasan melempar amplop berwarna coklat ke salah satu petugas Imigrasi Bandara. Selain itu, Ia, juga mengangkat jari tengah ke arah petugas.
"Dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani
pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta," ucap Tito
Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, pasangan WNA itu bersama dua anaknya telah overstay masing-masing selama dua hari. Dimana, sesuai ketentuan mereka harus membayar uang denda.
"Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi," ungkap Tito
Atas kejadian itu, kata Tito, pasangan WNA tersebut batal terbang ke Australia. Mereka pun juga meninggalkan kantor Imigrasi dengan petugas melakukan penahanan terhadap paspor mereka.
Tito menyebut tindakan WNA itu sangat menyinggung imigrasi Republik Indonesia.
"Kami Sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana,"imbuhnya